Madrasah Aliyah Shiddiqah Zahra mulai beroperasi sejak 2020 seiring berlakunya Pandemi Covid-19.
Proses pembelajaran berlangsung secara daring dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mulanya, Shiddiqah Zahra merupakan Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah beroperasi bertahun-tahun dengan izin operasional dari Kemenag Jakarta Timur dan sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yakni 70024917.
Dengan bertambahnya peminat dan adanya tantangan pendidikan dan menyesuaikan perkembangan zaman. Akhirnya Shiddiqah Zahra dikembangkan menjadi Madrasah Aliyah untuk mengembangkan Kurikulum yang telah diajarkan di Ponpes.
Akhirnya, tersusunlah Kurikulum dengan peminatan Ilmu Agama sesuai Juknis Kemenag.
Ciri khas Ponpes tetap terjaga dan pelajarannya terintergrasi dengan kurikulum Madrasah.
Kegiatan khas Ponpes Shiddiqah Zahra dalam hal penguatan bahasa Arab dan tradisi keislaman senantiasa diperkuat.
Hadirnya Madrasah Aliyah Shiddiqah Zahra turut mendorong pengembangan santri dalam mengenali potensi dirinya di bidang keilmuan Islam. Termasuk memperkaya bekal keterampilan siswa.
Pada akhir tahun 2021 MA Shiddiqah Zahra mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring mengikuti arahan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan menjalankan Protokol Kesehatan.
MA Shiddiqah Zahra telah terisi satu rombongan belajar untuk tingkat kelas X dan satu rombongan belajar untuk tingkat kelas XI. Selain itu ada tingkat lanjutan lulusan setaraf SMA yang memperdalam keilmuan Islam dengan mengikuti Program di Ponpes.
-[]-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar